Wednesday 11 January 2017

Viral !! Pengertian Dan Pengaruh Berbahaya Dari Penggunaan 3 Golongan Narkoba Berbahaya

Apakah narkoba itu?

Narkoba yaitu kependekan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya atau sanggup kita sebut obat berbahaya yang kalau dimasukkan ke dalam badan insan baik melalui cara dihirup maupun dengan cara disuntikkan yang sanggup merusak contoh pikiran, suasana hati, atau perasaan dan sikap seseorang.

WHO (1982) "Semua zat kecuali makanan, air atau oksigen yang kalau dimasukkan ke dalam badan sanggup mengubah bahkan merusak fungsi dalam badan secara fisik dan psikologis."

Apakah narkotika?

Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari flora atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis, dimana sanggup menimbulkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan menjadikan kecanduan.

Apakah psikotropika?

Psikotropika merupakan obat kimia baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang mempunyai kegunaan psikoaktif melalui efek selektif pada susunan syaraf sentra yang menimbulkan perubahan pada acara mental dan perilaku. Zat psikotropika menyerupai shabu-shabu, ekstasi, amfetamin, LSD (Lysergic Acid), fenobarbital, nitrazepam, butalbital, dan diazepam.

 Narkoba yaitu kependekan dari narkotika Viral !! Pengertian dan Efek Berbahaya dari Penggunaan 3 Golongan Narkoba Berbahaya
Image by liputan6.com

Apakah zat adiktif lainnya atau obat berbahaya?

Zat adiktif lainnya atau obat berbahaya yaitu materi lain dan obat buka narkotika dan psikotropika yang penggunannya sanggup menjadikan ketergantungan atau harapan memakai kembali secara terus-menerus. Apabila dilarang akan timbul imbas putus zat diantaranya rasa sakit atau lelah yang luar biasa.

Berbagai cara obat  masuk kedalam tubuh
  1. Ditelan: dimasukkan kedalam mulut, obat akan meluncur ke sentra usus besar dan diserap ke dalam anutan darah di dalam pencernaan.
  2. Disedot gasnya: menyerupai lem, gas atau uap yang terdapat didalam lem tersebut mengandung zat memabukkan itu menembus anutan darah yang ada di dalam rongga hidung.
  3. Dihisap: menyerupai merokok pada umumnya yang mengharuskan kita untuk menghisap, zat atau asap akan masuk ke dalam kantung-katung udara di paru-paru dan diserap oleh pembuluh-pembuluh rambut (kapiler) ke dalam anutan darah.
  4. Dioleskan: caranya dioleskan diatas kulit, dengan begitu akan merasuk melalui pori-pori kulit ke dalam pembuluh darah rambut dan jadinya ke anutan darah.
  5. Disuntikkan: dimasukkan ke dalam badan tertentu dengan cara menusukkan jarum kebagian badan dengan jarum untuk mencapai anutan darah, menyerupai di lengan tangan.
Semua cara yang telah disebutkan di atas apabila dilakukan tanpa sepengetahuan dan petunjuk dokter sanggup menjadikan dampak negatif bagi kesehatan badan kita.

3 golongan narkotika berbahaya yang harus kau hindari:

1. Narkotika Gol I, (untuk iptek, reagensia diagnostik atau laboratorium), mempunyai potensi sangat tinggi menjadikan ketergantungan).

2. Narkotika Gol II, merupakan materi baku untuk produksi obat, timbulkan potensi ketergantungan tinggi dan hanya dipakai sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan.

3. Narkotika Gol II, hanya dipakai untuk rehabilitasi, mempunyai potensi ringan akibatkan ketergantungan. Contoh: kodein, difenoksilat.